Konflik Utang Rp 300 Ribu Berakhir Tragis, Santri di Aceh Tewas Dibunuh Teman

Sebuah kasus pembunuhan mengguncang Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, setelah seorang santri berusia 16 tahun ditemukan tewas dengan kondisi membusuk di tepi rawa dekat kompleks Pondok Pesantren Anwarul Munawarah. Korban yang berinisial AM diduga menjadi korban pembunuhan oleh teman sebayanya, NZ (17), akibat perselisihan utang sebesar Rp 300 ribu.

Kronologi Penangkapan Pelaku - Polisi menangkap NZ pada Minggu (13/4/2024) setelah pelaku sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara - Proses penangkapan dilakukan di Simpang Poroh, Desa Meucat Pangwa, Pidie Jaya saat pelaku kembali menggunakan mobil L300 - Jenazah korban pertama kali ditemukan pada Jumat (11/4) sore setelah tiga hari dilaporkan hilang

Motif dan Modus Kejahatan Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Faizi Atmaja, tragedi ini berawal dari utang piutang antara korban dan pelaku. "Hasil penyelidikan sementara menunjukkan NZ merasa sakit hati karena uang Rp 300 ribu yang dipinjamkan kepada korban belum dikembalikan," jelas Faizi. Perselisihan tersebut kemudian memicu aksi kekerasan yang terjadi pada Selasa (8/4) malam di Desa Mukoe Baroh, Bandar Dua.

Proses Penyidikan Tim penyidik melakukan sejumlah langkah penting dalam mengungkap kasus ini: 1. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan jenazah 2. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait 3. Pelacakan pergerakan pelaku yang sempat kabur ke Takengon dan Medan 4. Analisis bukti-bukti fisik dan keterangan saksi

Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik secara damai di kalangan remaja, terutama yang berkaitan dengan masalah keuangan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut memicu tindak kekerasan fatal ini.