Warga AS Alami Gangguan Psikotropika dan Mengamuk di Klinik Bali
Seorang warga negara Amerika Serikat terlibat dalam insiden pengrusakan di sebuah klinik di daerah Pecatu, Bali, setelah mengalami gangguan persepsi akibat dugaan konsumsi narkotika. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025, di Klinik Nusa Medika, di mana pelaku, McMahon Mitchell (27), menunjukkan perilaku agresif yang tidak biasa.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Mitchell diduga mengalami halusinasi berat yang menyebabkan ia tidak mampu membedakan realitas. "Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Mitchell mengonsumsi narkoba jenis THC dan kokain, yang mungkin dikonsumsi beberapa hari sebelum kejadian," jelas Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dari Satuan Reskrim Polresta Denpasar. Tes urine yang dilakukan terhadap Mitchell mengonfirmasi adanya zat-zat terlarang tersebut dalam tubuhnya.
Kronologi Kejadian: - Mitchell dibawa ke klinik oleh temannya setelah ditemukan tidak sadarkan diri. - Saat tim medis melakukan pemeriksaan lanjutan, Mitchell tiba-tiba terbangun dan mulai merusak properti klinik. - Insiden berlangsung selama kurang lebih 40 menit sebelum Mitchell akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Mitchell kemudian menyadari kesalahannya dan sepakat untuk mengganti kerugian material sebesar Rp35 juta kepada pengelola klinik. Pihak berwenang telah memproses deportasi Mitchell, yang dijadwalkan terbang kembali ke Amerika Serikat pada hari yang sama.
Kasus ini menyoroti kembali bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya tidak hanya bagi individu tetapi juga masyarakat sekitar. Pihak kepolisian Bali terus mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menghindari penggunaan zat terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.