Kerusakan Ekosistem Gunung Merapi Akibat Penambangan Ilegal Capai 200 Hektar

Yogyakarta – Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengalami kerusakan parah akibat aktivitas penambangan ilegal yang masif. Data terbaru menunjukkan, sekitar 200 hektar wilayah konservasi di Magelang, Jawa Tengah, telah terdampak, mengancam kelestarian ekosistem dan keamanan lingkungan.

Muhammad Wahyudi, Kepala Balai TNGM, mengungkapkan bahwa kerusakan terpusat di wilayah Kabupaten Magelang, mencakup daerah Srumbung, Senowo, Kecamatan Dukun, dan Ngori. "Seluruh aktivitas tambang di kawasan ini ilegal dan telah merusak hingga zona berbahaya di bawah 3 kilometer dari puncak," tegasnya. Penambangan awalnya terbatas di aliran sungai, tetapi kini merambah ke hutan, bahkan menumbangkan pohon-pohon besar.

Upaya penertiban seperti penyegelan alat berat dan pemasangan papan peringatan sering kali gagal. "Alat berat kami hentikan, tetapi dalam hitungan hari operasi kembali berjalan. Papan yang dipasang dengan semen pun diabaikan," keluh Wahyudi. Pemerintah pusat telah turun tangan melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menyelesaikan masalah ini. Rapat-rapat lintas instansi digelar di Jakarta, meski solusi konkret belum tercapai.

  • Lokasi terdampak: Magelang (Srumbung, Dukun, Ngori)
  • Jenis kerusakan: Penebangan pohon, penggalian tanah, degradasi habitat
  • Upaya penanganan: Penyegelan alat, rapat koordinasi pusat-daerah
  • Tantangan: Aksi penambang yang terus berulang dan terorganisir