DPR Desak Pemerintah Segera Isi Posisi Dubes RI untuk AS yang Telah Kosong Dua Tahun

Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera mengisi posisi Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) yang telah lowong selama hampir dua tahun. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono pada Kamis (17/4/2025) guna membahas kekosongan jabatan strategis tersebut.

Utut menekankan bahwa penunjukan Dubes RI untuk AS merupakan hal mendesak, mengingat peran penting diplomatik dalam menjembatani hubungan bilateral, termasuk menyikapi kebijakan perdagangan AS yang berdampak pada Indonesia. "Kita akan jadwalkan pertemuan dengan Menlu Sugiono untuk membahas langkah konkret pengisian posisi ini," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Berikut beberapa poin yang menjadi sorotan dalam pembahasan: - Pentingnya Diplomasi Aktif: Dubes berperan sebagai ujung tombak diplomasi, terutama dalam merespons kebijakan tarif impor AS yang memengaruhi ekspor Indonesia. - Proses Seleksi Calon Dubes: DPR menunggu usulan nama calon dari pemerintah untuk melalui proses fit and proper test sebelum ditetapkan. - Dampak Kekosongan Jabatan: Ketidakhadiran Dubes di AS dinilai menghambat respons cepat terhadap dinamika politik dan ekonomi global.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut menyoroti perlunya percepatan pengisian posisi Dubes tidak hanya untuk AS, tetapi juga di beberapa negara lain yang masih kosong. "Kami berharap pemerintah segera mengajukan calon yang kompeten agar proses verifikasi dapat segera dilaksanakan," tegas Puan.

Di sisi lain, pemerintah telah mengambil langkah sementara dengan mengirim Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk memimpin tim negosiasi terkait tarif impor AS. Pertemuan dengan pihak AS di Washington DC direncanakan berlangsung pada 16–23 April 2025 mendatang.