Waspada Peredaran Uang Palsu: Panduan Komprehensif Verifikasi Keaslian Rupiah

Maraknya kasus pemalsuan uang kembali menjadi sorotan setelah penggerebekan sebuah rumah di kawasan Bogor Barat berhasil mengungkap produksi uang palsu senilai Rp3,3 miliar. Tidak berhenti di situ, seorang mantan artis juga ditangkap karena terbukti mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta. Kejadian ini memicu kekhawatiran publik akan keamanan transaksi tunai sehari-hari.

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter menekankan pentingnya metode verifikasi 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang kertas. Berikut panduan detailnya:

Identifikasi Visual (Dilihat)

  • Warna dan kontras: Uang asli memiliki gradasi warna yang tajam dan konsisten
  • Detail mikro: Gambar pahlawan dan ornamen dekoratif tampak jelas tanpa distorsi
  • Tinta berubah warna: Khusus pecahan tertentu seperti Rp100.000 yang memiliki efek warna dinamis

Pemeriksaan Tekstur (Diraba)

  • Ketebalan kertas: Material uang resmi lebih padat dan kaku
  • Efek timbul: Area khusus seperti lambang Garuda Pancasila terasa kasar saat diraba
  • Kode tunanetra: Garis khusus untuk penyandang disabilitas visual terasa jelas

Verifikasi Transparansi (Diterawang)

  • Tanda air: Menampilkan gambar pahlawan dan denominasi angka yang sempurna
  • Benang pengaman: Terintegrasi sempurna dengan kertas dan memantulkan cahaya metalik
  • Gambar tersembunyi: Terlihat jelas ketika diterawang dengan sudut 45 derajat

Tindakan Preventif

  1. Hindari transaksi gelap yang berpotensi menggunakan uang palsu
  2. Gunakan alat bantu seperti UV detector untuk pecahan besar
  3. Pelajari update terbaru desain uang dari sumber resmi Bank Indonesia

Prosedur pelaporan uang terduga palsu harus segera dilakukan ke: - Kantor cabang bank terdekat - Kantor perwakilan Bank Indonesia - Kepolisian setempat

Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dan teliti dalam setiap transaksi tunai untuk memutus mata rantai peredaran uang ilegal ini.