Mantan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Resmi Jabat Komisaris BUMN Usai Pilkada Kontroversial
Mantan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Resmi Jabat Komisaris BUMN Usai Pilkada Kontroversial
Aditya Mufti Ariffin, mantan Wali Kota Banjarbaru yang tersandung kontroversi dalam Pilkada 2024, telah memulai babak baru dalam kariernya. Setelah pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota pada Kamis (6/3/2025) diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, ia kini resmi menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Jasindo, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengumuman tersebut disambut dengan suasana yang beragam, dari haru hingga pertanyaan publik terkait jalannya Pilkada Banjarbaru sebelumnya.
Dalam pidato perpisahannya yang penuh emosional, Aditya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Banjarbaru atas dukungan dan kerja samanya selama periode kepemimpinannya. Ia tak menampik keputusan untuk meninggalkan jabatannya sebagai Wali Kota bukanlah hal mudah, mengingat Banjarbaru telah menjadi bagian integral dari perjalanan hidupnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. Dengan berakhirnya masa jabatan Aditya, Wakil Wali Kota Wartono secara otomatis mengambil alih kepemimpinan Kota Banjarbaru hingga terpilihnya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru hasil Pilkada 2024 yang akan datang.
Pilkada Banjarbaru 2024 sendiri menjadi sorotan nasional karena diwarnai kontroversi yang cukup pelik. Pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah, yang didukung koalisi partai-partai kecil seperti PPP, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Ummat, mendapati diri mereka didiskualifikasi oleh KPU Banjarbaru di menit-menit akhir proses pemilihan, dengan alasan administrasi. Kejadian ini menuai protes dari berbagai kalangan, mengingat pasangan tersebut merupakan petahana dan telah menjalankan kepemimpinan di Banjarbaru. Situasi ini memaksa KPU Banjarbaru menyelenggarakan pemilihan dengan hanya satu pasangan calon, yaitu Erna Lisa Halaby-Wartono, yang diusung koalisi besar partai-partai politik, antara lain Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PKS, Gelora, dan beberapa partai non-parlemen lainnya.
Hasil Pilkada yang hanya menyisakan satu pasangan calon tersebut menunjukkan angka partisipasi pemilih yang rendah. Pasangan Erna-Wartono hanya memperoleh 36 persen suara sah, sementara suara tidak sah mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu 60 persen. Kendati demikian, KPU Banjarbaru tetap menetapkan Erna-Wartono sebagai pemenang. Keputusan ini kemudian digugat hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang akhirnya memutuskan perlunya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan menyertakan opsi kotak kosong. Keputusan MK tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat Banjarbaru untuk turut menentukan pemimpin mereka dengan lebih demokratis dan transparan.
Keberangkatan Aditya Mufti Ariffin ke BUMN menjadi penutup dari perjalanan politiknya yang penuh lika-liku. Langkah selanjutnya bagi Banjarbaru adalah menunggu proses PSU dan pemilihan pemimpin baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kota tersebut.
Daftar Partai Politik Pengusung:
- Pasangan Aditya-Said: PPP, Hanura, Partai Buruh, Ummat
- Pasangan Erna-Wartono: Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PKS, Gelora, PBB, Perindo, Garuda, PSI