Febri Diansyah Diperiksa KPK Seputar Perannya dalam Tim Hukum Hasto Kristiyanto
Jakarta – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus advokat, Febri Diansyah, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (14/4/2025). Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB tersebut difokuskan pada keterlibatannya dalam tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Febri menjelaskan bahwa mayoritas pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berkaitan dengan proses rekrutmen dan perannya dalam tim hukum Hasto. Meskipun ia hadir sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, fokus pemeriksaan justru mengarah pada hubungan profesionalnya dengan Hasto. "Saya telah menyampaikan bahwa posisi saya di sini adalah sebagai penasihat hukum Pak Hasto. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan lebih banyak terkait kapan dan bagaimana saya bergabung dengan tim tersebut," ujar Febri usai pemeriksaan.
Berikut beberapa poin penting yang diungkapkan Febri:
- Surat Kuasa Khusus: Febri menunjukkan surat kuasa khusus dari Hasto sebagai dasar legalitas perannya dalam kasus ini.
- Prinsip Profesionalisme: Ia menegaskan bahwa perannya sebagai advokat dilandasi oleh sumpah dan kode etik profesi, bukan pembelaan membabi buta.
- Self-Assessment: Sebelum bergabung dengan tim hukum Hasto, Febri melakukan penilaian mandiri untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, mengingat latar belakangnya sebagai mantan pegawai KPK.
Febri bergabung dengan tim hukum Hasto pada 12 Maret 2025 sebagai koordinator juru bicara. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali berhasil dilaksanakan setelah sebelumnya sempat tertunda karena ketidakhadiran penyidik. Pada akhir Maret lalu, Febri bahkan sempat mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi sebelum diberitahu bahwa penyidik yang bertugas sedang cuti.