Penyelidikan Kasus Diare di Pulau Rhun: 10 Kios Terbukti Jual Produk Makanan Kedaluwarsa
Pulau Rhun, Maluku Tengah – Tim kesehatan Kabupaten Maluku Tengah berhasil mengungkap fakta mengejutkan setelah melakukan pemeriksaan mendadak terhadap sejumlah kios di Pulau Rhun. Dari 16 kios yang diperiksa, 10 di antaranya terbukti menjual berbagai produk makanan dan bahan pokok yang telah melewati batas kedaluwarsa. Temuan ini muncul setelah puluhan warga setempat dilaporkan mengalami gejala diare dalam beberapa pekan terakhir.
Meskipun hasil pemeriksaan kualitas air di rumah warga menunjukkan tidak adanya kontaminasi bakteri, dugaan kuat mengarah pada konsumsi produk makanan yang sudah tidak layak. Produk-produk yang ditemukan kedaluwarsa mencakup susu, jajanan kemasan, bumbu masak, serta minuman dengan tanggal kedaluwarsa bervariasi, mulai dari tahun 2023 hingga awal 2025. Seluruh barang tersebut langsung disegel dan diserahkan kepada pihak desa untuk proses lebih lanjut.
Menurut keterangan Kepala Desa Pulau Rhun, Salihi Surahi, sebagian besar penjual mengaku tidak menyadari bahwa produk yang mereka jual sudah melewati masa konsumsi. "Ada kemungkinan ketidaktahuan atau kelalaian dalam mengecek tanggal kedaluwarsa saat membeli stok," ujarnya. Selain itu, beberapa kios diduga masih menjual stok lama yang belum laku terjual. Pihak desa berencana memusnahkan seluruh produk kedaluwarsa yang berhasil diamankan.
Sementara itu, Camat Banda, Handayani Hassannusi, menegaskan bahwa investigasi masih terus berlangsung untuk memastikan korelasi langsung antara kasus diare dan konsumsi produk kedaluwarsa. "Kami bekerja sama dengan tim kesehatan dan pihak desa untuk melacak sumber masalah secara lebih mendetail," jelas Hassannusi. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi apakah diare yang dialami warga benar-benar disebabkan oleh produk makanan yang sudah kadaluwarsa.