Kemen PPPA Dorong Perbaikan Sistem Pengawasan di RSHS dan Unpad Pasca Kasus Pelecehan Seksual

Bandung – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendesak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter residen terhadap keluarga pasien.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat mekanisme pengawasan. "Ini adalah pembelajaran berharga bagi rumah sakit dan institusi pendidikan. Kita perlu membangun sistem yang lebih efektif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," ujar Veronica usai melakukan kunjungan ke RSHS Bandung.

Beberapa poin yang menjadi sorotan Kemen PPPA antara lain: - Kurangnya pemantauan melalui CCTV di area tertentu, termasuk ruangan yang masih dalam tahap renovasi. - Kondisi ruangan yang tidak tertata dengan baik, yang dinilai rentan dimanfaatkan oleh pelaku. - Pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak pelecehan.

Veronica juga menyebutkan bahwa Kemen PPPA telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan perlindungan dan kerahasiaan korban. "Kami mendorong korban untuk berani berbicara. Layanan aduan seperti call center Sapa 129 sedang ditingkatkan untuk memberikan respon yang lebih cepat dan efektif," tambahnya.

Kasus ini bermula ketika Polda Jawa Barat menetapkan seorang dokter residen sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun. Pelaku dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengancam hukuman hingga 12 tahun penjara.