Lonjakan Laporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Banjarmasin Memicu Kewaspadaan
Banjarmasin mencatat peningkatan signifikan dalam laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama triwulan pertama tahun 2025. Data terbaru menunjukkan kenaikan lebih dari 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan total 52 kasus yang tercatat resmi.
Menurut pejabat setempat, kenaikan angka ini tidak hanya mencerminkan eskalasi kekerasan, tetapi juga menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut. Ramadan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, menjelaskan bahwa pihaknya kini menerima lebih banyak pengaduan yang mencakup berbagai bentuk kekerasan, termasuk:
- Kekerasan fisik di lingkungan domestik
- Pelecehan verbal di institusi pendidikan
- Kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar
Untuk menanggapi tren ini, DP3A Banjarmasin telah memperluas program pencegahan dengan fokus utama pada sektor pendidikan. Inisiatif terbaru meliputi:
- Penyebarluasan program 'Sekolah Anti-Bullying' di seluruh institusi pendidikan
- Pelatihan bagi guru dan staf sekolah untuk mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan
- Kampanye kesadaran masyarakat tentang mekanisme pelaporan kasus
"Peningkatan laporan menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya melindungi hak korban," ujar Ramadan. Ia menekankan bahwa sosialisasi berkelanjutan diperlukan untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan tidak lagi disembunyikan, baik di lingkungan rumah tangga maupun sekolah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan dengan meningkatkan kapasitas lembaga terkait dan menyediakan layanan pendampingan hukum bagi korban. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kelompok rentan, sekaligus mendorong transparansi dalam penanganan kasus kekerasan.