La Nyalla Bantah Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Kusnadi Usai Penggeledahan KPK

Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan tidak memiliki hubungan apa pun dengan tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur. Pernyataan ini disampaikannya menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Mulyorejo, Surabaya, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebanyak lima penyidik KPK hadir di lokasi dan diterima oleh penjaga rumah serta disaksikan oleh dua asisten rumah tangga. La Nyalla menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Kusnadi maupun penerima hibah lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

  • Tidak Ada Bukti Ditemukan: Dalam berita acara penggeledahan, KPK menyatakan tidak menemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan kasus Kusnadi.
  • Pertanyaan Terbuka: La Nyalla mempertanyakan alasan penggeledahan rumahnya yang menurutnya tidak ada kaitannya dengan perkara tersebut.
  • Permintaan Keterbukaan: Ia meminta KPK untuk menginformasikan kepada publik bahwa tidak ditemukan bukti apa pun di rumahnya terkait kasus ini.

La Nyalla juga menyatakan telah membaca berita acara penggeledahan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp oleh penjaga rumahnya. "Sudah jelas tertulis bahwa tidak ditemukan barang terkait perkara. Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa alamat rumah saya yang menjadi sasaran?" ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa hasil penggeledahan akan diumumkan setelah seluruh proses selesai dilaksanakan.