Kampung Susun Bayam Akhirnya Dihuni: Warga Eks Kampung Bayam Terima Kunci Hunian Baru
Kampung Susun Bayam Akhirnya Dihuni: Warga Eks Kampung Bayam Terima Kunci Hunian Baru
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menyerahkan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga eks Kampung Bayam pada Kamis (6/3/2025). Penyerahan kunci ini menandai berakhirnya polemik panjang terkait hunian bagi warga yang tergusur akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Acara penyerahan yang berlangsung di lokasi KSB, Papanggo, Jakarta Utara, disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Rano Karno dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro), Iwan Takwin. Kehadiran Gubernur disambut antusias oleh warga yang telah lama menantikan hunian pengganti ini.
Pramono Anung, dalam sambutannya, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan kunci KSB. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh agenda kegiatan lain yang tidak dapat dihindari. "Saya mohon maaf atas keterlambatan ini. Tadinya saya berjanji akan hadir pada hari pertama dan kedua kunjungan ke Kampung Bayam, namun ada agenda kegiatan lain yang harus saya hadiri," ujar Pramono. Ia berharap, penyerahan KSB ini dapat menjadi awal yang baik bagi warga dan memberikan solusi permanen akan permasalahan tempat tinggal mereka.
Direktur Utama PT JakPro, Iwan Takwin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 33 kepala keluarga (KK) yang telah mendaftarkan diri untuk menempati unit hunian di KSB. Pihak JakPro menargetkan agar seluruh warga dapat menempati unit hunian mereka sebelum Lebaran Idul Fitri 2025. "Target kami adalah minggu keempat sebelum Lebaran, warga sudah dapat secara bertahap pindah ke sini. Harapan kami, mereka dapat merayakan Lebaran di hunian baru ini," jelas Iwan. Ia juga menekankan bahwa proses perpindahan ini akan dilakukan secara bertahap dan terorganisir untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi seluruh warga.
Proyek pembangunan KSB sendiri telah melewati perjalanan panjang dan penuh dinamika. Polemik antara warga eks Kampung Bayam dan PT JakPro bermula sejak rencana pembangunan JIS pada tahun 2019, di era Gubernur Anies Baswedan. Warga yang terdampak pembangunan dijanjikan relokasi ke KSB, yang kemudian diresmikan pada 12 Oktober 2022, beberapa hari sebelum Anies Baswedan mengakhiri masa jabatannya. Namun, setelah peresmian, warga belum dapat langsung menempati KSB, mengakibatkan sejumlah warga terpaksa mengontrak rumah atau bahkan mendirikan tenda di sekitar JIS sambil menunggu kepastian relokasi.
KSB sendiri dibangun oleh PT JakPro di atas lahan seluas 17.354 meter persegi, terdiri dari 3 tower setinggi empat lantai, dengan total 138 unit hunian. PT JakPro mengklaim telah memberikan kompensasi kepada 642 warga Kampung Bayam atas pembongkaran rumah mereka, dengan total dana mencapai Rp 13,9 miliar. Besaran kompensasi bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 110 juta per KK, dengan 422 KK dari Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani menerima ganti untung sebesar Rp 1,17 miliar dan menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST).
Penyerahan kunci KSB ini diharapkan dapat menjadi solusi yang adil dan berkelanjutan bagi warga eks Kampung Bayam, serta menjadi contoh keberhasilan program relokasi yang memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.