Kasus Korupsi Pertamina: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pengawasan Internal dan Tata Kelola yang Kuat

Kasus Korupsi Pertamina: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pengawasan Internal dan Tata Kelola yang Kuat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung di lingkungan PT Pertamina. Kasus yang melibatkan dugaan penyelewengan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023 ini, menurut Presiden, menunjukkan betapa pentingnya mekanisme pengawasan internal yang kuat dan tata kelola perusahaan yang transparan di BUMN raksasa tersebut. Jokowi menekankan bahwa besarnya aset dan operasional Pertamina menuntut sistem manajemen yang handal dan akuntabel.

"Pertamina merupakan BUMN strategis dengan aset dan operasional yang sangat besar. Oleh karena itu, manajemen perusahaan, baik direksi maupun komisaris, harus memiliki sistem kontrol yang ketat dan efektif dalam setiap proses bisnis," ujar Presiden Jokowi saat ditemui di Sumber, Banjarsari, Kamis (6/3/2025). Ia menambahkan bahwa proses seleksi terhadap jajaran direksi dan komisaris Pertamina telah melalui tahapan yang ketat, termasuk Tes Potensi Akademik (TPA), penilaian oleh Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, sebelum akhirnya mendapat persetujuan Presiden. Proses seleksi ini, menurut Presiden, dirancang untuk memastikan kompetensi dan integritas para pemimpin perusahaan.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku terhadap para tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. "Kasus yang terjadi pada periode 2018-2023 harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu," tegasnya. Presiden juga menyampaikan bahwa semua produk Pertamina telah melalui verifikasi dan uji kelayakan dari Ditjen Migas sebelum dipasarkan. Namun, ia mengakui bahwa peluang penyimpangan selalu ada dalam setiap sistem, betapapun ketat pengawasannya.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi membantah adanya indikasi kecurigaan terkait pengelolaan Pertamina selama periode 2018-2023 sebelum kasus ini terungkap. Ia kembali menekankan pentingnya pengawasan internal yang efektif sebagai benteng utama pencegahan korupsi. "Sistem kontrol yang kuat, baik dari sisi direksi maupun komisaris, sangat krusial untuk meminimalisir potensi penyimpangan," tandasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keenam tersangka merupakan petinggi di sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Daftar tersangka tersebut meliputi:

  • RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  • SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
  • YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
  • AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
  • MKAR, Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;
  • DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
  • GRJ, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
  • MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
  • EC, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan penegakan hukum yang tegas untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan berkelanjutan di Indonesia.