Pemerintah Pertimbangkan Penyesuaian Kebijakan Solar Subsidi, Pertamina Tetap Gunakan Sistem QR Code

Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperketat kebijakan penyaluran solar subsidi guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. Langkah ini diambil setelah Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan kajian mendalam terkait efektivitas penyaluran solar subsidi selama ini.

PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan terbaru pemerintah. Namun, hingga aturan resmi diterbitkan, perusahaan energi milik negara tersebut akan tetap menggunakan sistem QR Code MyPertamina sebagai mekanisme pengaturan pembelian BBM subsidi. "Saat ini, mekanisme pembelian solar dan Pertalite bersubsidi masih mengacu pada sistem QR Code yang telah berjalan," jelas Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Beberapa poin penting dalam rencana pengetatan solar subsidi: - Penyesuaian volume pembelian harian untuk kendaraan roda empat dari 60 liter menjadi lebih ketat - Evaluasi batas pembelian untuk kendaraan roda enam (sebelumnya 80 liter) dan kendaraan besar (sebelumnya 200 liter) - Penyusunan pedoman teknis penghitungan volume BBM berdasarkan aliran nozzle - Kolaborasi dengan akademisi dari Universitas Gadjah Mada dalam penyusunan kajian kebijakan

BPH Migas mencatat adanya peningkatan konsumsi solar subsidi sepanjang 2024 mencapai 17,62 juta kiloliter, naik tipis dari tahun sebelumnya. Erika Retnowati, Kepala BPH Migas, menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan subsidi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.