Mediasi Berhasil, Pemilik CV Sentosa Seal Cabut Laporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya
Surabaya - Konflik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal, akhirnya menemui titik terang setelah melalui proses mediasi. Diana secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Polda Jawa Timur.
Pertemuan mediasi yang digelar di kediaman dinas Wakil Wali Kota Surabaya berlangsung tertutup dan dihadiri oleh ahli hukum. Armuji menyatakan kesediaannya untuk memaafkan Diana setelah permintaan maaf dan pencabutan laporan tersebut.
"Sebagai manusia, sudah menjadi kewajiban saya untuk memaafkan," tegas Armuji dalam keterangan pers usai pertemuan.
Sementara itu, Diana mengungkapkan bahwa keputusannya mencabut laporan didasari oleh kesadaran pribadi setelah mendapatkan penjelasan hukum yang komprehensif.
Akar Konflik
Perselisihan antara kedua belah pihak berawal dari insiden sidak yang dilakukan Armuji ke perusahaan CV Sentosa Seal. Sidak ini dilakukan menyusul laporan seorang karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan saat mengundurkan diri.
- Armuji mengaku tidak diperbolehkan masuk saat melakukan sidak
- Terjadi tuduhan tidak menyenangkan terhadap Wakil Wali Kota
- Kasus penahanan ijazah kini menjadi kewenangan Dinas Ketenagakerjaan
Armuji menegaskan bahwa persoalan penahanan ijazah karyawan kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Ketenagakerjaan Kota Surabaya. "Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," tambahnya menutup pernyataan.