Petugas Amankan 20 Pendaki Ilegal di Kawasan Rawan Gunung Merapi

Yogyakarta - Aparat gabungan dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan kepolisian berhasil mengamankan 20 pendaki yang melakukan aksi ilegal di kawasan rawan bencana Gunung Merapi. Operasi pengamanan dilaksanakan pada dini hari tanggal 13 April 2025, saat kelompok tersebut berupaya mencapai puncak gunung berstatus siaga ini.

Menurut Muhammad Wahyudi, Kepala Balai TNGM, para pelaku sengaja memilih waktu tengah malam untuk menghindari pengawasan. "Modus operandi mereka jelas terencana, memanfaatkan gelapnya malam jam 2 pagi untuk lolos dari pantauan petugas dan warga sekitar," ujarnya melalui konfirmasi tertulis.

Larangan keras bagi pendaki BPBD DIY melalui Kepala Pelaksana Noviar Rahmad menegaskan: - Status siaga level 3 tetap berlaku sejak 2020 - Potensi guguran lava mencapai 5 km di sektor selatan - Sistem peringatan dini (EWS) telah dipasang di 278 titik

"Kami telah memetakan zona bahaya meliputi aliran Sungai Boyong dan Woro. Masyarakat diharap tidak menganggap remeh ancaman awan panas yang bisa muncul tiba-tiba," tegas Noviar dalam konferensi pers 14 April 2025.

Mitigasi bencana terus diperkuat Pemantauan intensif dilakukan melalui: 1. Jaringan sensor gempa vulkanik 2. Kamera termal pemantau kubah lava 3. Pengukuran deformasi lereng harian

Data terakhir menunjukkan peningkatan aktivitas seismik dengan rata-rata 3-5 gempa hembusan per jam. Petugas juga melaporkan visual asap solfatara setinggi 200 meter dari puncak pada pengamatan pagi hari.