Ketua DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Lembaga Peradilan Usai Kasus Suap Hakim

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerukan evaluasi mendalam terhadap lembaga peradilan menyusul terungkapnya kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim dalam perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO). Puan Maharani menegaskan langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas penegak hukum.

"Evaluasi diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan," tegas Puan dalam keterangannya di Gedung DPR, Senin (14/4/2025). Ia menambahkan, pembenahan sistem harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk penguatan mekanisme pengawasan internal.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka, terdiri dari: - Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan - Agam Syarif Baharuddin, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat - Ali Muhtarom, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat - Djuyamto, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Para tersangka diduga menerima suap senilai Rp22,5 miliar dari tiga korporasi sawit ternama: 1. Wilmar Group 2. Permata Hijau Group 3. Musim Mas Group

Tindakan ini bertujuan memengaruhi putusan pengadilan agar perkara ekspor CPO dinyatakan onslag (lepas dari tuntutan). Kasus ini menjadi sorotan publik karena menambah daftar panjang skandal suap di lingkungan peradilan. Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga terjerat kasus serupa terkait vonis bebas dalam perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.