Bandung Perketat Pengawasan Sampah dengan Teknologi CCTV dan Program KBS
Bandung – Pemerintah Kota Bandung mengintensifkan pengawasan terhadap pembuangan sampah ilegal dengan memanfaatkan teknologi kamera pengintai (CCTV). Langkah ini diambil sebagai respons atas masih maraknya warga yang membuang sampah rumah tangga secara sembarangan, termasuk dari kendaraan bermotor.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelanggar melalui rekaman CCTV. Salah satu warga bahkan terekam tujuh kali melakukan pelanggaran serupa. "Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan mencerminkan rendahnya kesadaran akan tanggung jawab lingkungan," tegas Farhan dalam keterangannya di Balai Kota Bandung.
Selain mengandalkan teknologi, Pemkot Bandung juga akan menggencarkan program Kawasan Bebas Sampah (KBS). Saat ini, program tersebut baru mencakup 413 titik dari target 1.597 titik. Farhan menargetkan minimal 1.000 titik KBS dapat terwujud sebelum akhir tahun.
Berikut langkah-langkah yang akan diambil Pemkot Bandung: - Pemantauan CCTV: Memublikasikan titik-titik pembuangan sampah ilegal beserta identitas pelanggar. - Edukasi Masyarakat: Meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah mandiri. - Program KBS: Memperluas cakupan kawasan bebas sampah hingga 1.000 titik. - Pengolahan Sampah Mandiri: Meluncurkan inisiatif baru untuk mengolah 30% sampah kota secara mandiri.
Farhan menekankan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. "Kami akan terus memberikan peringatan, tetapi jika pelanggaran berlanjut, sanksi tegas akan diterapkan," ujarnya.