Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda: Strategi Pemerintah Atasi Kesenjangan Formasi dan Anggaran

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda: Strategi Pemerintah Atasi Kesenjangan Formasi dan Anggaran

Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil setelah melalui rapat di Kompleks DPR RI, menetapkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Toha, menjelaskan bahwa penundaan ini bukanlah penundaan semata, melainkan bagian dari strategi pengangkatan bertahap untuk mengatasi beberapa kendala struktural dalam proses rekrutmen. Hal ini disampaikan Toha usai kunjungan kerja di Kompleks Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (6/3/2024).

Penjelasan lebih lanjut mengenai pengangkatan bertahap ini mengungkapkan adanya dua tahap utama. Tahap pertama, yang tengah berlangsung, masih menyisakan sekitar 1.780.000 peserta PPPK dari total awal 2.300.000 peserta. Toha menjelaskan bahwa seleksi tahun-tahun sebelumnya (2002, 2003, dan 2004) telah menyelesaikan sekitar 500.000 formasi. Namun, kendala utama muncul dari ketidaksesuaian antara formasi yang tersedia dengan kebutuhan riil di lapangan. Proses seleksi CASN oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum sepenuhnya mengakomodir semua kebutuhan formasi di berbagai instansi, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga kementerian dan lembaga.

Salah satu faktor penyebab ketidaksesuaian tersebut adalah keterbatasan anggaran. Banyak daerah dan instansi, bahkan Sekretariat Jenderal DPR, tidak memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi seluruh formasi yang dibutuhkan. Contohnya, sebuah kabupaten mungkin hanya mampu mengangkat 10 dari 100 tenaga honorer yang seharusnya diangkat menjadi PNS karena keterbatasan anggaran. Hal ini mengakibatkan sejumlah calon ASN hanya mendapatkan status pegawai paruh waktu. Tahap kedua dari proses pengangkatan bertujuan untuk mengatasi permasalahan ini. Tahap ini akan fokus pada pemenuhan formasi yang belum terakomodir pada tahap pertama, dengan memastikan kesesuaian antara formasi yang dibuka dengan data yang tercatat dalam pangkalan data BKN. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pengangkatan CASN agar seluruh formasi terisi sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas anggaran masing-masing instansi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini sebelumnya telah menyampaikan rencana penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025). Menpan RB mengusulkan agar pengangkatan CASN dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026, selaras dengan rencana pengangkatan bertahap yang telah dijelaskan oleh anggota Komisi II DPR tersebut. Dengan demikian, penundaan ini bukan merupakan penundaan tanpa perencanaan, melainkan bagian dari strategi yang terukur untuk memastikan proses pengangkatan CASN berjalan efektif dan efisien, sesuai dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan riil setiap instansi.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan yang muncul di kemudian hari, dan memastikan penempatan ASN sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas anggaran masing-masing daerah dan instansi. Strategi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.