Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan Hotel di Makkah untuk Haji 2025

Pemerintah Arab Saudi telah menginstruksikan seluruh pengelola hotel di Makkah untuk tidak menerima tamu tanpa visa haji yang sah menjelang pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk memastikan ketertiban selama musim haji mendatang.

Berikut rincian kebijakan terbaru tersebut: - Berlaku efektif mulai 29 April 2025 (1 Zulkaidah 1446 H) - Mencakup seluruh periode pelaksanaan ibadah haji - Bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah - Sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar

Kebijakan ini sejalan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri Saudi yang melarang masuknya jemaah tanpa visa haji ke wilayah Makkah mulai tanggal yang sama. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan ibadah haji dengan tertib dan aman bagi seluruh peserta.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan batas waktu kedatangan jemaah umrah: - Batas akhir kedatangan: 13 April 2025 (15 Syawal 1446 H) - Batas akhir kepulangan: 29 April 2025 (1 Zulkaidah 1446 H)

Pelanggar aturan ini akan dikenai sanksi berat, termasuk denda hingga setara dengan 447 juta rupiah bagi perusahaan penyelenggara umrah yang lalai melaporkan jemaah yang melebihi batas waktu. Pemerintah Saudi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap semua regulasi yang telah ditetapkan.