Kebijakan Tarif Trump Ancam Stabilitas Ekonomi Perusahaan Jepang di AS

Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump berencana menerapkan kebijakan tarif baru yang berdampak signifikan terhadap produk impor dari Jepang. Kebijakan ini mencakup tarif sebesar 24% untuk berbagai barang asal Jepang serta tarif tambahan 25% khusus untuk sektor otomotif, yang diperkirakan mulai berlaku pada awal April mendatang. Meskipun implementasinya masih ditunda selama 90 hari, dampaknya terhadap penurunan laba perusahaan-perusahaan Jepang sudah mulai terasa.

Menteri Revitalisasi Ekonomi Jepang, Ryosei Akazawa, menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan ini dan berencana melakukan kunjungan ke Washington untuk melakukan negosiasi. "Dampak tarif ini sudah mulai terlihat dengan penurunan keuntungan perusahaan-perusahaan Jepang setiap harinya," ujar Akazawa dalam sidang parlemen. Ia menekankan pentingnya penyelesaian cepat masalah ini untuk meminimalisir kerugian lebih lanjut.

Dalam kunjungannya, Akazawa dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS, termasuk Menteri Keuangan Scott Bessent dan Perwakilan Dagang Jamieson Greer. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian sengketa dagang antara kedua negara. Akazawa juga berencana menyampaikan keprihatinan Jepang mengenai kesesuaian kebijakan tarif ini dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) serta perjanjian dagang bilateral antara Jepang dan AS.

Selain isu tarif, Akazawa juga siap membahas potensi kerjasama dalam pengembangan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) di Alaska jika hal tersebut diajukan oleh pihak AS. Proyek ini sebelumnya telah disebut-sebut oleh Trump sebagai salah satu area kerjasama yang potensial dengan Jepang dan Korea Selatan.