Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Program Subsidi Pangan untuk Pemegang KJP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan inisiatif bantuan pangan melalui program subsidi sembako bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Skema ini merupakan bagian dari upaya Pemprov dalam meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di ibu kota.

Program yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau melalui jaringan distribusi Jakmart, Jakgrosir, dan Mini Distribution Center (DC). Masyarakat dapat mengakses bantuan ini menggunakan saldo KJP yang telah dicairkan, dengan prioritas diberikan kepada penerima KJP Plus.

Rincian Harga Subsidi Pangan: - Daging sapi: Rp35.000/kg - Daging kerbau: Rp30.000/kg - Daging ayam: Rp8.000/kg - Telur ayam: Rp10.000/tray (isi 30 butir) - Beras: Rp30.000/5kg - Susu: Rp30.000/karton (24 kotak) - Ikan: Rp13.000/kg

Mekanisme Pendaftaran: 1. Akses portal pendaftaran di https://antriankjp.pasarjaya.co.id 2. Pilih wilayah dan lokasi pengambilan 3. Masukkan data pribadi (KK, NIK, nomor ATM) 4. Verifikasi CAPTCHA 5. Konfirmasi kebenaran data 6. Cetak bukti pendaftaran

Persyaratan Pengambilan: - Membawa fotokopi KK dan KJP asli - Memastikan saldo KJP mencukupi - Tidak diperkenankan membawa anak di bawah 12 tahun

Program ini juga memberikan kesempatan kepada kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas, lansia, dan pekerja berpenghasilan rendah untuk mengakses bantuan pangan apabila masih tersedia kuota. Jadwal distribusi berikutnya direncanakan pada 17-19 April 2025 di berbagai titik layanan Perumda Pasar Jaya.