Modus Arisan Online Bodong Renggut Miliaran Rupiah, Pelaku Kabur ke Tujuan Tak Dikenal
Bekasi – Sebuah kasus penipuan arisan online mengguncang masyarakat setelah pengelola bernama MAR diduga melarikan diri dengan uang ratusan anggota. Diduga, pelaku telah beroperasi sejak 2019 dengan modus arisan digital yang awalnya berjalan lancar sebelum akhirnya terungkap sebagai skema bodong.
Korban yang mengaku bergabung sejak empat tahun lalu, Sakinah Aulia Rahmah (25), menyatakan bahwa MAR menghilang pada 10 April 2025. "Rumahnya di Serang Baru sudah diambil alih pihak lain. Kami tidak tahu kemana dia pergi," ujarnya saat melapor ke Polres Metro Bekasi. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 miliar, dengan nilai per korban bervariasi dari Rp 6 juta hingga Rp 1 miliar.
Berikut rincian kasus ini: - Jumlah korban: Sekitar 300 orang, tersebar di Bekasi, Jakarta, Surabaya, Batam, hingga warga Indonesia di Korea Selatan dan Jepang. - Modus operandi: MAR menggunakan endorsemen selebgram untuk mempromosikan arisan online, menarik minat banyak orang. - Titik kritis: Pencairan arisan mulai tersendat awal April 2025, sebelum pelaku menghilang.
Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Mustofa membuka kesempatan bagi korban lain untuk melapor. "Proses investigasi masih berjalan," tegasnya. Sementara itu, korban berharap aparat dapat menuntaskan kasus ini secepat mungkin.