Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional: 192 Kg Sabu Diamankan dalam Operasi Dramatis di Aceh

Operasi penggerebekan jaringan narkoba internasional di Bireun, Aceh, berhasil mengamankan 192 kilogram sabu setelah proses pengejaran yang menegangkan. Satu tersangka berinisial M (36) ditangkap dalam operasi yang melibatkan tim gabungan dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Kejadian ini terjadi pada dini hari tanggal 8 April 2025, di mana tersangka sempat melakukan aksi nekat dengan melawan arah kendaraan hingga menyebabkan tabrakan dengan sebuah truk.

Kronologi operasi ini dimulai dengan informasi intelijen tentang pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka. Tim Satgas NIC kemudian membagi dua kelompok: tim laut yang berpatroli dengan kapal Bea Cukai dan tim darat yang melakukan pemantauan di wilayah pantai Pandrah, Bireun. Pada pukul 02.20 WIB, tim menerima konfirmasi bahwa paket narkoba telah diserahkan kepada penerima darat. Mobil Honda City dengan nomor polisi BL-1339-VZ kemudian menjadi sasaran pengejaran setelah terlihat melintas di Jalan Raya Banda Aceh-Medan.

Dalam proses pengejaran, tersangka melakukan manuver berbahaya dengan melawan arus lalu lintas. Insiden ini berakhir dengan tabrakan antara mobil tersangka dan sebuah truk. Meskipun terjadi kecelakaan, tersangka selamat dan berhasil diamankan. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan mengungkapkan 10 karung berisi sabu dengan total berat 192 kilogram. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan internasional yang diduga melibatkan pihak dari Malaysia dan Indonesia.

Berikut adalah rincian operasi ini: - Tanggal operasi: 8 April 2025 - Lokasi kejadian: Pandrah, Bireun, Aceh - Barang bukti yang diamankan: 192 kilogram sabu - Kendaraan yang digunakan: Honda City (BL-1339-VZ) - Status tersangka: Masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan jaringan

Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku perwakilan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pihaknya masih mengejar seorang buronan dengan inisial R, yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini. "Tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh R," ujar Eko dalam konferensi pers. Operasi ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan.