Penyidikan Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Geledah Kediaman Eks Ketua DPD La Nyalla

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan di kediaman La Nyalla Mattalitti, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024, di Surabaya. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Menurut juru bicara KPK Tessa Mahardhika, penggeledahan yang dilakukan pada Senin (14/4/2025) tersebut terkait dengan penyidikan kasus dana hibah Pokmas Jatim. "Tim penyidik sedang melaksanakan kegiatan penggeledahan di Surabaya dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait perkara tersebut," jelas Tessa. Namun, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai temuan selama penggeledahan.

Perkembangan Kasus Dana Hibah Jatim

  • KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini sejak 5 Juli 2024
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
  • Dugaan korupsi melibatkan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022

Profil Tersangka

  • 4 tersangka merupakan penerima yang berstatus penyelenggara negara
  • 17 tersangka pemberi terdiri dari:
  • 15 orang dari pihak swasta
  • 2 orang penyelenggara negara

KPK menyatakan akan mengungkap identitas tersangka dan detail perbuatan melawan hukum setelah penyidikan dianggap cukup. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat dan dana publik dalam jumlah besar.