Prosedur Pengurusan Surat Pindah ke Jakarta Secara Digital via Alpukat Betawi
Jakarta – Pendatang yang berencana menetap di Jakarta wajib mengurus surat pindah sebagai bagian dari ketertiban administrasi kependudukan. Tanpa dokumen ini, warga berisiko menghadapi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang berimplikasi pada terhambatnya akses layanan publik seperti perbankan, BPJS Kesehatan, dan pendidikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempermudah proses ini melalui aplikasi Alpukat Betawi, yang dapat diunduh gratis di platform Android dan iOS. Layanan ini dirancang untuk mempercepat pengurusan dokumen tanpa harus mengunjungi kantor dinas secara fisik.
Persyaratan Administratif
Sebelum mengajukan permohonan, pendatang perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
- Biodata Penduduk
- Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal (bermaterai) dari pemilik rumah atau pengelola hunian
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP penjamin (jika menumpang)
- Dokumen pendukung seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, atau Akta Perceraian
Langkah Pengajuan Online
Berikut panduan mengurus surat pindah melalui Alpukat Betawi:
- Unduh dan instal aplikasi dari Play Store atau App Store.
- Buat akun atau login jika sudah terdaftar.
- Pilih menu Permohonan Pindah dan klik Tambah Permohonan.
- Isi formulir dengan data lengkap dan unggah dokumen persyaratan.
- Pilih Service Point dan jadwal pengambilan dokumen.
- Verifikasi data sebelum mengirim permohonan.
- Unduh surat permohonan untuk referensi lebih lanjut.
Bagi yang terkendala akses digital, pengurusan tetap bisa dilakukan secara manual di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdekat. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya memiliki jaminan tempat tinggal yang sah guna menghindari masalah sosial di kemudian hari.
Pendatang dengan rencana tinggal sementara (kurang dari satu tahun) tetap wajib melapor melalui sistem Ditjen Dukcapil dan mendaftar di kelurahan serta RT/RW setempat. Langkah ini memastikan transparansi data dan integrasi ke dalam Aplikasi Data Warga.