Operasi Narkotika di Aceh: 192 Kg Sabu Diamankan Setelah Pengejaran Mencekam
Bireun, Aceh – Sebuah operasi penggerebekan narkotika berakhir dramatis setelah mobil pengangkut sabu seberat 192 kilogram nekat melawan arah saat dikejar aparat. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya Aceh-Medan, Kabupaten Bireun, pada Selasa (8/4/2025). Mobil Honda City bernopol BL 1339 VZ yang dikemudikan seorang kurir berinisial M (36) akhirnya terhenti setelah menabrak truk dalam upaya kabur dari kejaran polisi.
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pelaku menunjukkan perlawanan sengit mengingat besarnya jumlah barang bukti yang dibawa. "Pelaku sering kali nekat mempertaruhkan nyawa demi meloloskan barang haram ini," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri. Dari penggeledahan, polisi menemukan 10 karung berisi sabu-sabu dengan total berat hampir 200 kg.
Kronologi Operasi:
- Awal Misi: Tim Satgas NIC menerima laporan tentang rencana penyelundupan sabu melalui perairan Selat Malaka pada awal April 2025.
- Pengembangan Kasus: Pada Minggu (6/4), intelijen memastikan jaringan tersebut telah berangkat menggunakan kapal untuk mengambil sabu.
- Puncak Operasi: Pada Selasa (8/4) dini hari, tim gabungan laut-darat bergerak setelah mendapat konfirmasi kapal telah merapat. Mobil Honda City dicurigai sebagai sarana pengangkut dan langsung dikejar hingga terjadi tabrakan.
Interogasi terhadap tersangka M mengungkap keterlibatan seorang dalang berinisial R yang masih buron. "Kami terus memburu jaringan ini hingga ke akar-akarnya," tegas Brigjen Eko. Operasi ini melibatkan patroli kapal Bea Cukai dan penyisiran intensif di wilayah pesisir Pandrah Bireun.