Pasar Saham Asia Pasifik Melonjak Usai Kebijakan Tarif Trump Direvisi

Hong Kong - Pasar saham di kawasan Asia Pasifik mencatatkan kenaikan signifikan pada awal pekan ini, dipicu oleh keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk merevisi kebijakan tarif impor terhadap sejumlah produk elektronik konsumen. Kebijakan ini diyakini mampu meredakan ketegangan perdagangan global sekaligus mendorong optimisme investor.

Berikut rincian pergerakan indeks saham utama di kawasan Asia Pasifik: - Hong Kong: Indeks Hang Seng melonjak 2,31%, sementara Hang Seng Tech menguat 2,52%. - China: Indeks CSI 300 naik 0,47%. - Jepang: Nikkei 225 dan Topix masing-masing menguat 1,92% dan 1,63%. - Korea Selatan: Kospi dan Kosdaq mencatatkan kenaikan 0,98% dan 1,82%. - Australia: Indeks S&P/ASX 200 naik 1,35%.

Kebijakan tarif baru AS, yang diumumkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada Jumat (11/4/2025), mengecualikan produk seperti telepon pintar, komputer, dan komponen semikonduktor dari tarif resiprokal. Namun, pemerintah AS menegaskan bahwa pengecualian ini bersifat sementara, menimbulkan spekulasi mengenai stabilitas kebijakan perdagangan ke depan.

Presiden AS Donald Trump, melalui platform Truth Social, menyatakan bahwa produk-produk tersebut tetap akan dikenakan tarif Fentanil sebesar 20%, meskipun masuk dalam kategori tarif yang berbeda. Pernyataan ini menambah ketidakpastian di kalangan pelaku pasar.

Di tengah perkembangan tersebut, sejumlah negara Asia Pasifik bersiap untuk melakukan negosiasi perdagangan dengan AS. Vietnam, India, Korea Selatan, dan Jepang termasuk di antara negara yang tengah berupaya memperkuat hubungan dagang dengan Washington. Jepang bahkan telah mengirim perwakilan dagangnya, Akazawa Ryosei, untuk bertemu dengan pejabat AS guna membahas kerja sama ekonomi yang lebih erat.