Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Kendal: Menunggu Keputusan BKN, Nasib 1617 Calon Pegawai Menggantung

Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Kendal: Menunggu Keputusan BKN, Nasib 1617 Calon Pegawai Menggantung

Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, hingga kini masih menanti kepastian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Total 1617 calon pegawai, terdiri dari 596 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1021 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini berada dalam posisi menunggu. Proses pemberkasan online mereka telah rampung, namun pengangkatan mereka tertunda menyusul pengumuman penundaan dari pemerintah pusat.

Penundaan ini telah menimbulkan ketidakpastian bagi para calon pegawai. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal sepenuhnya menunggu arahan resmi dari BKN RI terkait jadwal pengangkatan yang baru. "Proses ada di BKN, kita hanya menunggu keputusan final," ujar Agus saat dikonfirmasi Kamis (6/3/2025). Tidak ada informasi lebih lanjut yang bisa diberikan oleh pihak Pemkab Kendal hingga ada pengumuman resmi dari BKN.

Sementara itu, para calon PPPK dan CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi mengaku pasrah namun tetap berharap proses pengangkatan dapat segera dilakukan. Heigar, salah satu calon PPPK yang diterima di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kendal, menyatakan telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan hanya menunggu diterbitkannya Nomor Induk Kepegawaian (NIK). "Saya mengikuti tes CPNS tahun 2024. Tentu berharap secepatnya diangkat," ujarnya.

Senada dengan Heigar, Bila, calon PPPK yang diterima di bagian protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, menyampaikan kekecewaannya namun tetap akan mengikuti keputusan pemerintah. Ia juga turut prihatin dengan nasib teman-temannya yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan dapat segera bekerja sebagai ASN. "Semoga ada kejelasan segera. Kasian teman-teman yang sudah mengorbankan pekerjaan sebelumnya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan penundaan pengangkatan CASN dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025). Penundaan ini, menurut Menteri Rini, dilakukan untuk penyesuaian jadwal, dengan perkiraan pengangkatan akan dilakukan pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026. Keputusan ini tentu saja menimbulkan gelombang kecemasan dan kekhawatiran di kalangan para calon ASN di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kendal.

Kejelasan terkait jadwal pengangkatan yang baru sangat dinantikan oleh para calon ASN di Kendal. Mereka berharap pemerintah pusat dapat memberikan informasi yang lebih transparan dan memastikan kepastian status kepegawaian mereka dalam waktu dekat. Penundaan ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan para calon pegawai, mulai dari aspek ekonomi hingga psikologis. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang cepat dan tepat dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan ini.

Daftar Calon Pegawai yang Menunggu Pengangkatan:

  • CPNS: 596 orang
  • PPPK: 1021 orang
  • Total: 1617 orang