Kompolnas Desak Transparansi Pemeriksaan Oknum Polisi Pengawal Kapolri yang Intimidasi Wartawan
Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar proses pemeriksaan terhadap oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap wartawan saat meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, dilakukan secara transparan. Meskipun pelaku, Ipda Endri Purwa Sefa, yang merupakan bagian dari Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, telah meminta maaf, Kompolnas menilai langkah ini belum cukup.
Anggota Kompolnas Choirul Anam menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Ipda Endri hingga kini belum dipaparkan secara jelas kepada publik. "Proses pemeriksaan sangat penting untuk menentukan kadar pelanggaran dan memberikan kejelasan atas peristiwa yang terjadi," tegas Anam. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi integritas institusi kepolisian.
Anam juga menekankan pentingnya peran jurnalis dalam penegakan hukum. "Wartawan bukan hanya melayani kepentingan publik, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat," ujarnya. Ia menyarankan agar insiden ini dijadikan bahan evaluasi untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang lebih jelas dalam interaksi antara polisi dan jurnalis.
Berikut poin-poin penting yang disoroti oleh Kompolnas: - Transparansi proses pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat. - Perlunya SOP baru untuk mencegah insiden serupa di masa depan. - Penghormatan terhadap peran jurnalis sebagai pilar demokrasi. - Pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan media dalam penegakan hukum.
Anam berharap agar ke depannya semua pihak dapat saling menghormati peran masing-masing. "Pengawal Kapolri harus profesional tanpa bersikap berlebihan, sementara jurnalis juga perlu diberikan ruang untuk menjalankan tugasnya," pungkasnya.