Protes Nelayan Muara Angke Terkait Regulasi Alat Pelacak Kapal Perikanan
Jakarta – Sekitar seratus nelayan tradisional dari kawasan Muara Angke menggelar aksi unjuk rasa di area Pengedokan Kapal, Pluit, Jakarta Utara pada Senin pagi (14/4/2025). Demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan wajib pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) yang diberlakukan oleh pemerintah.
Menurut pernyataan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Tri Sutisno, kebijakan ini dinilai memberatkan para pelaku usaha perikanan skala kecil. "Biaya pemasangan VMS mencapai Rp16 juta per unit, suatu nilai yang sangat tidak terjangkau bagi nelayan tradisional," tegas Tri di sela-sela orasi. Selain masalah biaya, para demonstran juga memprotes pembatasan zona penangkapan ikan yang diatur melalui Permen KP No. 18/2024.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB ini berjalan tertib dengan rute: - Start point dari Kantor HNSI Pelabuhan Muara Angke - Long march sejauh 1 km menuju Pengedokan Kapal - Orasi dan penyampaian petisi di depan gedung pelayanan publik
Para peserta demo menuntut revisi kebijakan terkait: 1. Subsidi penuh untuk pemasangan VMS 2. Peninjauan ulang zonasi wilayah tangkap 3. Kebijakan transisi bagi kapal-kapal tradisional
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan menanggapi tuntutan tersebut.