Abidzar Al Ghifari Beri Tenggat 48 Jam kepada Netizen Penghina Umi Pipik

Jakarta – Abidzar Al Ghifari, aktor muda yang dikenal melalui perannya dalam film A Business Proposal, mengambil langkah tegas terhadap dua netizen yang diduga menghina ibunya, Umi Pipik. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, Abidzar memberikan ultimatum selama 48 jam bagi kedua netizen tersebut untuk meminta maaf secara terbuka. Jika tidak dipenuhi, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Rendy Anggara Putra menjelaskan bahwa somasi resmi telah disiapkan untuk disampaikan kepada kedua netizen tersebut. "Kami memberikan waktu 2x24 jam. Jika dalam tenggat tersebut tidak ada respons, kami akan melanjutkan dengan laporan kepolisian," tegas Rendy dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) dini hari.

Abidzar menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap keluarganya, terutama ibunya. "Umi mendukung langkah ini. Sebagai anak, saya tidak bisa tinggal diam ketika keluarga dihina," ujarnya dengan nada tegas. Ia juga menekankan bahwa komentar-komentar yang dilontarkan oleh netizen tersebut telah melampaui batas kewajaran.

Berikut adalah rincian akun-akun yang menjadi sasaran somasi: - @yoginatasukma (Instagram): Menyebut Umi Pipik dengan kata-kata yang tidak pantas. - @fransoissigit (Twitter): Menggunakan bahasa yang sangat kasar dan ofensif.

Rendy menambahkan bahwa komentar-komentar tersebut muncul setelah Abidzar membahas pengalaman pendidikannya dalam sebuah podcast. "Ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi juga tentang penghinaan yang ditujukan kepada keluarga," jelasnya.