Pelaku Pemerkosaan Remaja di Makassar Ditembak saat Melawan Aparat
Makassar – Seorang pria berinisial KG (37) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Minggu (13/4/2025) malam di Kecamatan Rappocini setelah pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akibat perlawanan tersebut, KG ditembak di kaki kirinya untuk menghentikan upaya kaburnya.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, pelaku telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap korban. "Korban diiming-imingi baju baru dan beras agar mau ikut pelaku," jelas Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025). Korban disekap selama dua hari di rumah kontrakan pelaku sebelum akhirnya berhasil melarikan diri saat KG tertidur.
Barang Bukti dan Motif Kejahatan - Lakban dan alat kontrasepsi ditemukan di TKP. - Pelaku mengaku terpengaruh film porno sehingga sering berfantasi seksual.
Tindakan Hukum Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun. Kejadian ini bermula ketika korban, yang berjualan kerupuk keliling, diiming-imingi hadiah oleh pelaku sebelum dibawa paksa ke rumah kontrakannya.