Perpanjangan Penutupan Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Akibat Aktivitas Seismik Meningkat

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali memperpanjang masa penutupan jalur pendakian hingga 21 April 2025. Keputusan ini diambil menyusul laporan peningkatan aktivitas seismik dari Badan Geologi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut keterangan resmi dari Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi, terdeteksi adanya eskalasi gempa vulkanik di kawasan gunung tersebut sejak awal April. "Langkah ini kami ambil sebagai bentuk antisipasi untuk meminimalisir risiko terhadap keselamatan pendaki," tegas Adhi dalam rilis pers yang dikeluarkan pekan ini.

  • Kebijakan Pendaftaran Ulang: Pendaki yang telah melakukan registrasi diperbolehkan mengajukan:
  • Perubahan jadwal pendakian
  • Pengembalian dana tiket
  • Mekanisme Pengajuan: Proses administrasi dilakukan secara digital melalui link khusus yang akan dikirimkan tim administrasi.
  • Batas Waktu: Formulir pengajuan harus dilengkapi maksimal 3 hari setelah penerimaan link.

Agus Deni, Humas Balai Besar TNGGP, menambahkan detail teknis proses pengembalian dana. "Untuk permohonan refund, proses akan selesai dalam 35 hari kerja, sedangkan perubahan jadwal membutuhkan waktu 18 hari kerja setelah pengajuan," jelasnya.

Pihak pengelola juga mengerahkan puluhan personel gabungan untuk melakukan patroli intensif guna mencegah aksi pendakian ilegal. "Kami tegaskan, sanksi berat akan diterapkan bagi yang nekat melanggar aturan ini, terutama yang mendekati zona kawah Wadon," imbuh Adhi seraya menekankan pentingnya keselamatan bersama.