BRI Gelontorkan Rp 3 Triliun untuk Program Buyback Saham, Tunjukkan Keyakinan pada Kinerja Masa Depan

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk program pembelian kembali saham (buyback). Kebijakan ini disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025, menandakan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perusahaan.

Pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap melalui dua mekanisme: - Transaksi di pasar reguler Bursa Efek Indonesia (BEI) - Pembelian langsung di luar pasar (off-market)

Agustya Hendy Bernadi, Corporate Secretary BRI, menegaskan bahwa program ini telah mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, termasuk: - Dinamika kebijakan moneter global terkait The Federal Funds Rate (FFR) - Dampak kebijakan perdagangan internasional - Stabilitas pasar keuangan domestik

"Program buyback ini dirancang untuk berjalan selama maksimal 12 bulan pasca-RUPST, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi POJK Nomor 29 Tahun 2023," jelas Hendy dalam keterangan resminya.

Inisiatif corporate action ini bukan kali pertama dilakukan BRI. Sejak 2015, perseroan konsisten menjalankan program kepemilikan saham bagi karyawan sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja berkelanjutan. Melalui skema ini, BRI berharap dapat: - Meningkatkan keterlibatan karyawan dalam pencapaian target perusahaan - Memperkuat motivasi pekerja melalui kepemilikan saham - Menjaga stabilitas harga saham di tengam volatilitas pasar

Pelaksanaan buyback juga memperhitungkan aspek likuiditas dan kesehatan keuangan perusahaan, sehingga tidak akan berdampak negatif pada operasional BRI. Kebijakan ini sekaligus mencerminkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam setiap keputusan strategis perseroan.