Kapal Filipina Diduga Curi Ikan di Wilayah Indonesia Diamankan KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit kapal asing yang diduga melakukan praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. Kapal berbendera Filipina tersebut ditangkap oleh tim pengawasan KKP setelah menerima laporan dari nelayan lokal mengenai aktivitas mencurigakan di zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Menurut keterangan resmi dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kapal bernama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut tertangkap basah sedang beroperasi tanpa dilengkapi dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia. Tim pengawas yang bertugas menemukan muatan ikan tuna hasil tangkapan ilegal beserta tiga awak kapal berkewarganegaraan Filipina. Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Tahuna setelah menerima laporan masyarakat mengenai masuknya kapal asing ke wilayah perairan Indonesia.

Berikut rincian temuan operasi pengawasan: - Kapal berbobot ringan jenis pump boat - Menggunakan alat tangkap hand line - Memuat hasil tangkapan ikan tuna bernilai ekonomi tinggi - Diawaki tiga nelayan Filipina - Tidak memiliki dokumen operasi yang sah

Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Laut Sulawesi sebagai wilayah perbatasan memang rawan terhadap praktik illegal fishing mengingat kedekatan geografisnya dengan perairan negara tetangga.