Kejagung Jelaskan Selisih Rp62 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Mendag Tom Lembong

Kejagung Jelaskan Selisih Rp62 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Mendag Tom Lembong

Kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, memasuki babak baru dengan munculnya pertanyaan terkait selisih angka kerugian negara. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa negara mengalami kerugian sebesar Rp578 miliar, namun angka keuntungan yang diperoleh 10 pengusaha importir gula yang diduga terlibat mencapai Rp515 miliar. Selisih sebesar Rp62,6 miliar ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai alur dana tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Siregar menyatakan bahwa penjelasan rinci mengenai selisih tersebut akan disampaikan dan dibuktikan oleh JPU selama persidangan. “Kita ikuti persidangannya ya untuk menjelaskannya, tentu JPU nanti akan membuktikannya,” ujar Siregar kepada wartawan pada Kamis, 6 Maret 2025. Pihak Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Dakwaan terhadap Tom Lembong menyebutkan bahwa persetujuan impor gula yang dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi antar kementerian telah memperkaya 10 pengusaha swasta yang bekerja sama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Keuntungan yang diperoleh para pengusaha tersebut, menurut dakwaan JPU, mencapai angka Rp515 miliar, yang merupakan bagian dari total kerugian negara yang mencapai Rp578 miliar. Kejagung telah menyita aset senilai Rp565 miliar terkait kasus ini.

Perlu ditekankan bahwa dakwaan tersebut masih berupa tuduhan dan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses persidangan akan menjadi arena untuk menguji kebenaran dakwaan dan mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini, termasuk penjelasan yang komprehensif mengenai selisih Rp62,6 miliar yang menjadi pertanyaan publik. Proses hukum akan menelusuri seluruh aliran dana dan memastikan pertanggungjawaban setiap pihak yang terlibat.

Proses persidangan yang sedang berlangsung akan menjadi forum untuk mengungkap secara rinci kronologi peristiwa, peran masing-masing pihak, dan bagaimana selisih tersebut terjadi. Publik diharapkan bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini melalui proses hukum yang sedang berjalan. Kejelasan dan transparansi dalam proses peradilan menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum.

  • Poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Selisih Rp62,6 miliar antara kerugian negara (Rp578 miliar) dan keuntungan pengusaha (Rp515 miliar) menjadi fokus utama.

  • Kejagung menyatakan akan membuktikan kerugian negara dan menjelaskan selisih tersebut di persidangan.
  • Aset senilai Rp565 miliar telah disita oleh Kejagung.
  • Tom Lembong didakwa menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Agustus 2015.
  • Proses persidangan akan menjadi tempat untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pertanggungjawaban hukum.