Keluarga Atlet Taekwondo Jateng Pilih Jalan Damai Usai Tragedi Meninggalnya Sang Anak
Semarang – Keluarga besar atlet taekwondo Jawa Tengah, Agil Tri Nugroho, memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus kematian putra mereka ke ranah hukum. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan disampaikan secara resmi oleh Daliman, ayah almarhum, dalam konferensi pers di Semarang pada Minggu lalu. Surat pernyataan bermaterai telah ditandatangani sebagai bukti komitmen keluarga untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Daliman menyatakan keikhlasannya atas kepergian sang anak dan memohon maaf jika semasa hidupnya Agil pernah melakukan kesalahan. "Saya tidak berniat menempuh jalur hukum. Saya hanya berharap semua pihak dapat memaafkan almarhum," ujarnya. Selain itu, Daliman juga meminta agar pelatih yang membina Agil di Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLOP) Jateng tetap dipertahankan. Ia berharap pembinaan atlet taekwondo di daerah tersebut terus berjalan demi mencetak prestasi di kancah nasional maupun internasional.
Dukungan untuk Keluarga dan Regenerasi Atlet
Alex Harjanto, Ketua Pengurus Taekwondo Indonesia Wilayah Jawa Tengah, turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Ia menyatakan kesediaannya untuk mendukung David Pandu Wibowo, kakak almarhum Agil, dalam melanjutkan karier di dunia taekwondo. "Kami akan memberikan pendampingan terbaik, termasuk pelatih dari Korea Selatan dan pelatih lokal terbaik," tegas Alex.
Agil Tri Nugroho meninggal dunia pada 5 Maret 2025 setelah mengalami kelelahan usai menjalani latihan fisik intensif di PPLOP Jateng. Kejadian ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan protokol keselamatan atlet selama masa pelatihan. Meskipun demikian, keluarga memilih untuk tidak memperpanjang konflik dan lebih fokus pada pembinaan atlet muda seperti David.