Dugaan Pungli di SMAN 20 Kota Bekasi: Alumni Diminta Bayar untuk Surat Keterangan Lulus

Kota Bekasi – Seorang alumni SMAN 20 Kota Bekasi melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai tata usaha sekolah. Pelaku yang berinisial BA diduga meminta uang sebesar Rp 20.000 dengan alasan tunjangan hari raya (THR) sebagai syarat untuk mengeluarkan surat keterangan lulus.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini kepada politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga. Ronald memviralkan aduan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @brorondm. Dalam unggahannya, terlihat tangkapan layar percakapan keluarga korban yang menyatakan bahwa surat keterangan lulus ditahan hingga uang tersebut dibayarkan.

"Surat keterangan lulus ditahan oleh pihak TU, dan mereka meminta bayaran. Bahkan, ketika hanya memberikan Rp 5.000 atau Rp 10.000, mereka menertawakannya," tulis keluarga korban dalam pesan yang dibagikan Ronald.

Di sisi lain, BA membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa permintaan uang tersebut hanyalah candaan belaka. "Saya hanya bercanda, tidak ada niat meminta uang atau menahan surat," tegas BA. Ia juga menyangkal telah menertawakan nominal uang yang diberikan.

Meski demikian, kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama mengingat pentingnya surat keterangan lulus bagi para alumni. Pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.