Mantan Presiden Korea Selatan Segera Hadapi Persidangan Pidana Pertama

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menjalani persidangan pidana pertamanya terkait kasus dugaan pemberontakan. Sidang yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul ini merupakan kelanjutan dari proses hukum setelah pemakzulannya 10 hari sebelumnya akibat keputusan darurat militer yang dikeluarkannya pada Desember 2024.

Persidangan akan dimulai pukul 10.00 waktu setempat dengan sejumlah protokol ketat. Beberapa poin penting dalam persidangan ini meliputi:

  • Proses identifikasi terdakwa di awal sidang
  • Pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut
  • Kemungkinan permohonan penghentian kasus oleh tim hukum Yoon

Dua saksi kunci dari kalangan militer akan memberikan kesaksian, termasuk:

  1. Cho Sung-hyun, mantan komandan Kelompok Keamanan Pertama
  2. Kim Hyung-ki, eks kepala Batalyon Pasukan Khusus

Kedua perwira militer ini sebelumnya telah bersaksi dalam proses pemakzulan bahwa mereka menerima perintah untuk mengerahkan pasukan terhadap anggota parlemen saat darurat militer diberlakukan. Pengadilan telah menyiapkan pengamanan ekstra mengingat sensitivitas kasus ini dan melarang kegiatan jurnalistik tertentu di dalam ruang sidang.