Pertamina Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar Nasional Pasca-Kasus Korupsi
Pertamina Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar Nasional Pasca-Kasus Korupsi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, secara tegas menyatakan bahwa hasil pengujian kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di 75 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, termasuk Terminal Pertamina Plumpang, menunjukkan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan pemerintah. Pengujian tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas), Surveyor Indonesia, dan TUV Rheinland Indonesia, tiga lembaga independen yang kredibel dalam bidang pengujian mutu bahan bakar.
Pengumuman hasil uji kualitas BBM ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya Pertamina untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat terguncang akibat kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat perusahaan terkait tata kelola minyak mentah dan produksi kilang periode 2018-2023. Direktur Utama Pertamina menekankan bahwa hasil uji menunjukkan kualitas BBM Pertamina, termasuk Pertamax, memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Transparansi dan Pengawasan Publik Diperkuat
Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam proses pengawasan kualitas BBM. Ke depannya, uji kualitas BBM tidak hanya akan difokuskan di wilayah Jabodetabek, tetapi akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi dan kualitas BBM Pertamina. Komitmen ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pertamina atas kepercayaan publik dan memastikan distribusi BBM yang sesuai ketentuan.
Lemigas Konfirmasi Kualitas BBM Pertamina
Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, turut mengonfirmasi hasil uji tersebut. Lemigas, sebagai lembaga pengujian migas yang kredibel, secara rutin melakukan pengujian kualitas BBM di berbagai SPBU, termasuk Pertamina. Hasil pengujian rutin dan pengujian khusus terbaru ini menegaskan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar pemerintah, termasuk angka oktan (RON) yang sesuai dengan regulasi Dirjen Migas. Konfirmasi ini memperkuat pernyataan Pertamina dan memberikan jaminan kualitas kepada masyarakat.
Jaksa Agung Pastikan Kualitas BBM Tidak Terkait Kasus Korupsi
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan klarifikasi penting terkait kekhawatiran publik mengenai potensi hubungan antara kasus korupsi di Pertamina dengan kualitas BBM Pertamax. Ia menegaskan bahwa objek penyidikan kasus korupsi tersebut berfokus pada periode 2018-2023. Produksi Pertamax pada tahun 2024 dan seterusnya, oleh karena itu, tidak memiliki kaitan dengan investigasi tersebut. Pernyataan Jaksa Agung ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan publik dan menegaskan bahwa BBM Pertamina yang beredar saat ini telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Kesimpulan
Melalui kolaborasi dengan lembaga independen dan transparansi yang tinggi, Pertamina berupaya meyakinkan publik mengenai kualitas BBM-nya yang sesuai dengan standar nasional. Uji kualitas yang menyeluruh dan komprehensif ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan pasokan BBM yang berkualitas bagi seluruh konsumen di Indonesia.