Penyitaan Mobil Mewah Terkait Kasus Suap Ekspor Minyak Sawit

Jakarta – Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap beberapa unit kendaraan mewah dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini terkait dengan pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) kepada tiga perusahaan besar di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.

Dalam operasi penggeledahan di kediaman seorang pengacara berinisial AR, petugas menyita empat unit mobil mewah, antara lain: - Nissan GT-R Nismo (B 505 AAY) - Mercedes-Benz AMG (B 1 STS) - Lexus RX 500h (B 1529 AZL) - Ferrari berwarna merah (D 1169 QGK)

Berdasarkan analisis terhadap video yang beredar, mobil Ferrari tersebut diduga kuat merupakan varian SF90 Stradale, model supercar hybrid pertama dari pabrikan Italia itu yang mengusung teknologi all-wheel drive. Kendaraan ini mengombinasikan mesin konvensional V8 4.0 liter twin-turbo dengan tiga motor listrik yang menghasilkan tenaga gabungan mencapai 986 daya kuda.

Spesifikasi Teknis Ferrari SF90 Stradale - Konfigurasi mesin: V8 4.0L twin-turbo + 3 motor listrik - Tenaga total: 986 HP (769 HP dari mesin + 217 HP dari motor listrik) - Torsi maksimum: 800 Nm - Transmisi: 8-speed dual-clutch - Akselerasi 0-100 km/jam: 2.5 detik - Kecepatan maksimum: 340 km/jam

Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai harga pasaran di Indonesia, estimasi harga kendaraan ini setelah memperhitungkan berbagai komponen pajak dan bea masuk diperkirakan mencapai kisaran Rp15-16 miliar. Harga tersebut belum termasuk berbagai opsi personalisasi yang biasanya menjadi ciri khas pembelian mobil-mobil kelas premium.