Eskalasi Perang Dagang AS-China: Pemerintah Diminta Tingkatkan Strategi Perdagangan

Pemerintah Indonesia melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyerukan ketenangan publik menyikapi meningkatnya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China. Kedua negara tersebut saling memberlakukan tarif impor yang signifikan, dengan AS mengenakan tarif 145% untuk produk China, sementara China membalas dengan tarif 125% untuk barang-barang AS.

Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua DEN, menegaskan bahwa dampak perang dagang ini terhadap perekonomian Indonesia tidak sebesar yang dikhawatirkan. Namun, ia menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul. Beberapa negara Asia, termasuk Indonesia, telah dikenakan tarif impor oleh AS dengan persentase yang bervariasi, seperti Kamboja (49%), Vietnam (46%), Thailand (36%), Indonesia (32%), dan Malaysia (24%). Kebijakan ini diambil AS untuk mengurangi defisit perdagangannya dengan negara-negara tersebut.

Langkah Strategis yang Perlu Diambil: - Negosiasi dengan AS dan China: Pemerintah perlu menjalin dialog dengan kedua negara untuk menunda atau mengurangi dampak tarif impor. - Reformasi Kebijakan Perdagangan: DEN sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif, termasuk penyederhanaan lisensi dan peningkatan transparansi. - Proteksi Sektor Rentan: Pemerintah harus melindungi sektor-sektor yang paling terdampak, seperti industri yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau penurunan daya beli masyarakat. - Diversifikasi Pasar Ekspor: Memperluas pasar ekspor produk domestik ke negara-negara selain AS dan China untuk mengurangi ketergantungan pada dua raksasa ekonomi tersebut. - Pengelolaan Impor: Mengantisipasi lonjakan impor dari China akibat trade diversion dengan memperkuat regulasi dan kerja sama regional ASEAN.

Mari juga menyarankan agar ASEAN merespons secara kolektif untuk membangun kepercayaan dan stabilitas ekonomi regional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari perang dagang AS-China sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.