Proyeksi Gaji PNS 2025: Simak Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan

Proyeksi Gaji PNS 2025: Simak Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan

Menjelang tahun 2025, pertanyaan mengenai besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perhatian utama, terutama bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan signifikan pada struktur gaji PNS untuk tahun 2025. Artinya, acuan yang berlaku masih berpedoman pada regulasi terkini, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.

Menurut keterangan dari Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 8 April 2025, "Aturan gaji PNS (2025) masih mengacu pada ketentuan terakhir pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024." Pernyataan ini menegaskan bahwa belum ada perubahan mendasar terkait gaji PNS.

Kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada tanggal 1 Januari 2024, yaitu sebesar 8 persen. Penyesuaian ini tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur struktur gaji PNS berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG) hingga 31 Desember 2023.

Rincian Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan (Acuan PP Nomor 5 Tahun 2024)

Berikut adalah estimasi gaji PNS tahun 2025 berdasarkan golongan, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024:

  • Golongan I
    • IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
    • IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.000
    • IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
    • ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
  • Golongan II
    • IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
    • IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
    • IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
    • IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
  • Golongan III
    • IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
    • IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
    • IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
    • IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
  • Golongan IV
    • IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
    • IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
    • IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
    • IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
    • IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Perlu diingat bahwa angka-angka di atas adalah estimasi berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini. Struktur gaji PNS 2025 akan tetap mengacu pada aturan tahun sebelumnya kecuali ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagi para calon ASN dan PNS mengenai proyeksi gaji yang akan diterima.