Ribuan Masyarakat Riau Bersatu dalam 'Karhutla Fun Run': Aksi Nyata Jaga Bumi dan Cegah Kebakaran Hutan

Ribuan warga antusias mengikuti 'Karhutla Fun Run' yang serentak digelar di Pekanbaru dan 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Ajang ini bukan sekadar lomba lari, melainkan sebuah gerakan kolaboratif yang menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Polda Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau ini dihadiri oleh sekitar 15 ribu peserta dari berbagai kalangan, mulai dari aparat TNI-Polri, pemerintah daerah, akademisi, komunitas masyarakat, hingga pelajar. Acara dimulai dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menekankan bahwa 'Karhutla Fun Run' adalah wujud sinergi antara berbagai pihak dalam upaya mitigasi dan pencegahan karhutla. "Kegiatan ini melibatkan semua lapisan masyarakat, bukan hanya Polri-TNI dan Pemprov Riau, tetapi juga civitas akademika, komunitas masyarakat, dan masih banyak lagi," ujarnya.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya dan dampak karhutla. "Kita tahu setiap tahun di Riau ini pasti terjadi kebakaran. Oleh karena itu, menumbuhkan kolektifitas kesadaran ini penting bahwa ini bahaya bagi kita," katanya.

Filosofi Mendalam 'Melindungi Tuah, Menjaga Marwah'

'Karhutla Fun Run' mengusung tagline 'Melindungi Tuah, Menjaga Marwah', yang memiliki makna filosofis mendalam. 'Tuah' merujuk pada keberkahan dan kekayaan alam Riau, seperti hutan, gambut, dan keanekaragaman hayati. Sementara 'Marwah' adalah kehormatan, identitas, dan harga diri masyarakat Riau.

Filosofi ini menjadi landasan moral bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan, identitas, dan martabat Bumi Lancang Kuning. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng marwah daerah di hadapan bangsa dan dunia.

Edukasi dan Penegakan Hukum

Selain kampanye kesadaran melalui 'Karhutla Fun Run', Polda Riau juga gencar melakukan upaya edukasi dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan dan lahan. Kapolda Herry Heryawan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Bagi pelaku perusakan hutan akan kita lakukan tindakan tegas dan terukur, orang perorangan termasuk korporasi," tegasnya. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk mengatasi masalah sampah yang tidak tertangani dengan baik.

Jambore Karhutla: Aksi Edukasi Lanjutan

Dalam waktu dekat, Polda Riau berkolaborasi dengan Pemprov Riau juga akan menggelar Jambore Karhutla sebagai upaya edukasi untuk menggelorakan kecintaan terhadap lingkungan.

"Kita sudah ke Jakarta bagaimana Jambore Karhutla ini adalah dalam rangka menggugah kesadaran masyarakat memelihara lingkungan, supaya menjaga identitas masyarakat Melayu, masyarakat Riau untuk tidak membuat orang susah. Kalau menyumbang asap kan membuat susah orang lain," katanya.

Gubernur Abdul Wahid mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjadi agen perubahan dalam gerakan menyelamatkan lingkungan. Polda Riau juga mendorong budaya early warning dan partisipasi publik dalam pelaporan dini jika melihat tanda-tanda karhutla.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah, Manggala Agni, komunitas, dunia usaha, dan pelajar dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Riau.