Tragedi di Makassar: Pedagang Kerupuk di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual dengan Modus Iming-iming Pakaian

Makassar Berduka: Seorang Remaja Penjual Kerupuk Alami Kekerasan Seksual

Kota Makassar dikejutkan dengan berita tragis yang menimpa PI, seorang remaja berusia 11 tahun yang sehari-hari berjualan kerupuk keliling. Ia menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria tak dikenal. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada hari Kamis, 10 April 2025, dan baru terungkap keesokan harinya.

Kasus ini bermula ketika PI sedang menjajakan kerupuknya di sekitar Jalan Hertasning Raya, Kecamatan Rappocini. Seorang pria mengendarai sepeda motor menghampirinya. Dengan janji manis akan membelikan pakaian baru dan sembako, pelaku berhasil membujuk korban untuk ikut bersamanya. PI, yang mungkin tergiur dengan tawaran tersebut, tanpa curiga menuruti permintaan pelaku. Namun, alih-alih dibelikan pakaian, ia justru dibawa ke sebuah rumah kontrakan yang ternyata menjadi lokasi terjadinya tindak keji tersebut.

Berdasarkan laporan yang diberikan korban kepada pihak berwajib, sesampainya di kontrakan, PI langsung menjadi sasaran kekerasan. Pelaku mengikat tangannya dan membekap mulutnya dengan lakban, membuatnya tak berdaya. Dalam kondisi yang sangat rentan, PI kemudian menjadi korban pemerkosaan. Keesokan harinya, Jumat pagi, PI berhasil melepaskan diri dari ikatan dan melarikan diri. Dengan keberaniannya, ia segera melaporkan kejadian mengerikan yang dialaminya kepada keluarganya.

Keluarga korban yang diliputi amarah dan tidak terima dengan perlakuan yang dialami PI, langsung mendatangi rumah kontrakan pelaku. Aksi perusakan pun tak terhindarkan, sebagai bentuk luapan emosi dan ketidakberdayaan mereka. Aksi ini kemudian memicu kedatangan pihak kepolisian untuk mengamankan situasi.

Kompol Semuel To’longan, Kapolsek Manggala, membenarkan adanya kasus ini. Beliau menyatakan bahwa pihak keluarga korban sempat melakukan penggerebekan di kontrakan pelaku. Pihaknya telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang identitasnya masih belum diketahui. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang kerentanan anak-anak, terutama mereka yang harus bekerja di jalanan untuk membantu ekonomi keluarga. Kejahatan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan dari orang tua dan masyarakat terhadap anak-anak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap anak.

Poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Korban: PI, remaja 11 tahun, penjual kerupuk keliling.
  • Lokasi: Jalan Hertasning Raya (tempat korban dibujuk), rumah kontrakan di Jalan Batua Raya (lokasi kejadian).
  • Modus: Pelaku mengiming-imingi korban dengan pakaian baru dan sembako.
  • Tindakan Pelaku: Kekerasan, pengikatan, pembekapan, pemerkosaan.
  • Tindakan Keluarga: Penggerebekan kontrakan pelaku.
  • Tindakan Polisi: Pengejaran pelaku, pemeriksaan saksi.

Semoga pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan kejinya. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.