Kelalaian Berujung Petaka: Forklift Parkir di Jalur, Commuter Line Jenggala Tabrak di Gresik
Insiden mengejutkan terjadi di Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (12/4/2025) ketika sebuah forklift yang diparkir sembarangan di jalur kereta api, tepatnya di KM 7+1/2 antara Stasiun Kandangan dan Stasiun Indro, menyebabkan Kereta Api Commuter Line Jenggala relasi Sidoarjo-Indro mengalami tabrakan. Kejadian ini, yang terjadi sekitar pukul 07.39 WIB, sempat mengganggu perjalanan kereta api, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.
Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, lokasi kejadian bukanlah perlintasan resmi, melainkan area steril yang seharusnya bebas dari aktivitas dan kendaraan. Forklift tersebut, yang melanggar ruang milik jalur (Rumija) KA, menjadi penyebab utama insiden ini. "Forklift parkir dan melanggar jalur bebas ruang milik jalur KA, bukan di perlintasan," tegas Luqman.
Akibat tabrakan ini, KA Commuter Line Jenggala terpaksa melakukan berhenti luar biasa (BLB) di lokasi untuk memeriksa kondisi sarana. Setelah pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretapian (ASP) dinyatakan aman, kereta api dapat melanjutkan perjalanan pada pukul 07.46 WIB. Keterlambatan yang diakibatkan oleh insiden ini mencapai sekitar 7 menit.
Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, menambahkan bahwa forklift dalam keadaan kosong saat kejadian karena pengemudinya sedang sarapan. "Saat itu, kondisi forklift sedang kosong lantaran ditinggal sarapan oleh pengemudi. Forklift parkir sembarangan, untungnya laju kereta saat itu belum terlalu cepat sehingga tidak menyebabkan benturan hebat," jelas Kompol Gatot.
Kronologi kejadian bermula ketika KA Commuter Line Jenggala hendak melaju dari Stasiun Indro menuju Surabaya. Di KM 7+1/2, Desa Segoromadu, Kebomas, jalur kereta terhalang oleh forklift yang berada di dekat perlintasan. Posisinya yang memakan area laju kereta menyebabkan tabrakan tidak terhindarkan. Benturan tersebut mendorong forklift dari arah belakang hingga menepi ke sisi kiri jalur.
Tindak Lanjut dan Imbauan
Polisi segera bertindak cepat pasca-kejadian. Personel diterjunkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pekerja di sekitar rel agar lebih waspada dan mematuhi aturan keselamatan. "Sudah kita imbau kepada para pekerja dan masyarakat agar tidak memakan korban. Apalagi ada setidaknya tiga kali keberangkatan dari Stasiun Indro," kata Kompol Gatot.
Rangkaian Insiden
Insiden ini menjadi perhatian serius, terutama karena terjadi hanya beberapa hari setelah kecelakaan lain yang melibatkan KA Commuter Line Jenggala di lokasi yang berdekatan. Pada Selasa (8/4), kereta api tersebut bertabrakan dengan truk di JPL 11 KM 7+600/700 yang mengakibatkan seorang asisten masinis meninggal dunia.
KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan, terutama terkait aktivitas di jalur kereta api dan di sekitar perlintasan sebidang. Luqman Arif menekankan pentingnya untuk tidak beraktivitas atau menaruh barang di jalur kereta api serta mematuhi rambu lalu lintas saat melintas di Jalur Perlintasan Langsung (JPL).
Berikut poin-poin penting imbauan KAI Daop 8:
- Tidak beraktivitas di jalur kereta api
- Tidak menaruh barang di jalur kereta api
- Mentaati rambu lalu lintas di perlintasan sebidang