Skandal Dugaan Perselingkuhan Guncang Desa Pusaka: Warga Tuntut Kades dan Sekdes Mundur

Gelombang Protes Warga Desa Pusaka Minta Kades dan Sekdes Dicopot Akibat Dugaan Perselingkuhan

Desa Pusaka, sebuah komunitas di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tengah dilanda gejolak akibat dugaan perselingkuhan yang melibatkan kepala desa (Kades) berinisial EL dan sekretaris desa (Sekdes) berinisial EK. Keresahan warga memuncak dan berujung pada serangkaian aksi protes, menuntut agar kedua pejabat desa tersebut segera dicopot dari jabatannya.

Kepercayaan masyarakat terhadap EL dan EK hancur setelah kabar perselingkuhan merebak. Warga, yang diwakili oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pusaka, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima informasi mengenai pernikahan siri antara Kades dan Sekdes yang dilakukan pada 24 Februari 2024. Namun, surat nikah siri tersebut diragukan keabsahannya karena tidak dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Ketidakpercayaan ini semakin memicu kemarahan warga, yang menduga pernikahan tersebut hanya upaya untuk menutupi skandal perselingkuhan yang lebih dalam.

Hawilah, perwakilan BPD Pusaka, menyampaikan kegelisahan masyarakat dan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Kades yang enggan memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar luas. "Harapan seluruh masyarakat Desa Pusaka adalah agar permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas, dengan cara Kades dan Sekdes Pusaka segera diturunkan dari jabatannya," tegas Hawilah.

Aksi Demonstrasi dan Tuntutan yang Menguat

Sebagai bentuk protes, warga Desa Pusaka telah melaporkan dugaan perselingkuhan ini kepada Inspektorat Kabupaten Sambas. Mereka juga menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Inspektorat, menyuarakan tuntutan agar EL dan EK segera dicopot dari jabatan mereka. Aksi ini menunjukkan betapa seriusnya warga memandang permasalahan ini dan betapa mendalamnya kekecewaan mereka terhadap para pemimpin desa.

Suryadi, seorang warga Desa Pusaka yang ikut dalam aksi demonstrasi, membacakan tuntutan masyarakat di depan Kantor Inspektorat Sambas. Ia menegaskan bahwa perilaku Kades dan Sekdes tidak mencerminkan teladan yang baik dan telah meresahkan masyarakat. Lebih lanjut, Suryadi menuding bahwa hubungan gelap tersebut bahkan telah menghasilkan seorang anak, yang semakin memperburuk situasi dan melanggar norma moral serta etika yang berlaku.

Tuntutan utama warga Desa Pusaka adalah agar EL dan EK segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kades dan Sekdes. Mereka berpendapat bahwa tindakan kedua pejabat tersebut telah mencoreng nama baik desa dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Warga berharap agar Inspektorat Kabupaten Sambas segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada Kades dan Sekdes yang diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan ini.

Langkah Selanjutnya dan Harapan Masyarakat

Kasus dugaan perselingkuhan ini telah menjadi perhatian serius di Desa Pusaka dan Kabupaten Sambas. Pihak Inspektorat diharapkan segera melakukan investigasi mendalam dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik isu ini. Masyarakat Desa Pusaka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Berikut adalah rangkuman tuntutan warga Desa Pusaka:

  • Pencopotan Kades EL dan Sekdes EK dari jabatan.
  • Investigasi menyeluruh dan transparan oleh Inspektorat Kabupaten Sambas.
  • Penegakan keadilan dan pemberian sanksi yang setimpal kepada pelaku.
  • Pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Persoalan ini menjadi cermin bagi pentingnya menjaga integritas dan moralitas para pemimpin, khususnya di tingkat desa. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan dan agar para pemimpin desa dapat menjadi teladan yang baik bagi seluruh warga.