Kardinal Suharyo Berencana Temui Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, KPK Nyatakan Siap Fasilitasi Sesuai Ketentuan Hukum

Kardinal Suharyo Berniat Jenguk Hasto di Rutan KPK, KPK Tegaskan Komitmen Laksanakan Ketetapan Hukum

Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, dijadwalkan akan mengunjungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana kunjungan ini menuai perhatian publik, mengingat posisi Hasto sebagai tokoh sentral dalam partai politik besar dan statusnya sebagai tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Menanggapi rencana kunjungan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikapnya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menjalankan penetapan pengadilan terkait izin kunjungan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk bertindak sesuai dengan koridor hukum dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua tahanan untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk hak untuk dikunjungi oleh keluarga, penasihat hukum, maupun tokoh agama.

"KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan," tegas Tessa Mahardika saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (12/4/2025).

Tessa menambahkan, apabila pengadilan telah memberikan izin, KPK akan segera menindaklanjuti izin tersebut. Proses pelaksanaan kunjungan akan dicatat secara resmi dalam Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga anti-rasuah tersebut.

Misi Pastoral Kardinal Suharyo

Kardinal Suharyo sendiri mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Rutan KPK merupakan bagian dari tugas pelayanan pastoralnya sebagai Uskup Agung Jakarta. Menurutnya, mengunjungi dan memberikan dukungan spiritual kepada mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) merupakan kegiatan rutin yang biasa ia lakukan.

"Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu," ujar Kardinal Suharyo kepada wartawan pada Jumat (11/4).

Lebih lanjut, Kardinal Suharyo menjelaskan bahwa salah satu tugas utama seorang Uskup adalah menjangkau dan melayani umat yang berada dalam kondisi sulit, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum di Rutan dan Lapas. Ia menambahkan bahwa Rutan KPK, tempat Hasto Kristiyanto ditahan, berada dalam wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta.

"Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang," imbuhnya.

Dengan demikian, kunjungan Kardinal Suharyo ke Rutan KPK bukan hanya sekadar kunjungan pribadi, melainkan juga merupakan perwujudan dari tugas pelayanan gereja kepada seluruh umat, tanpa memandang status sosial, politik, maupun hukum seseorang. Sikap KPK yang terbuka dan kooperatif dalam memfasilitasi kunjungan ini menunjukkan penghormatan terhadap hak-hak tahanan dan kebebasan beragama.

Poin-Poin Penting:

  • Kardinal Suharyo akan mengunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK.
  • KPK akan memfasilitasi kunjungan sesuai penetapan pengadilan.
  • Kunjungan merupakan bagian dari tugas pelayanan Kardinal Suharyo sebagai Uskup Agung Jakarta.
  • Kardinal Suharyo rutin mengunjungi Rutan dan Lapas di wilayah pelayanannya.
  • KPK memastikan proses kunjungan akan dicatat dalam Berita Acara.