Ketua PN Jakarta Selatan Ditetapkan Tersangka Kasus Suap CPO, Kekayaan Terungkap Mencapai Rp 3,1 Miliar

Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO, Asetnya Jadi Sorotan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Penetapan tersangka ini sontak menyita perhatian publik, terutama terkait dengan laporan harta kekayaan yang bersangkutan.

Arif diduga kuat terlibat dalam praktik suap senilai Rp 60 miliar. Suap tersebut diduga bertujuan untuk memengaruhi komposisi majelis hakim dan memastikan putusan yang menguntungkan tiga perusahaan besar yang bergerak di industri CPO, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Implikasinya, korporasi-korporasi tersebut terhindar dari jeratan hukum pidana atau dinyatakan ontslag.

Laporan Harta Kekayaan yang Mencengangkan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 10 Januari 2023, Arif tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 3.168.401.351. Angka ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, mengingat profesinya sebagai seorang hakim.

Komponen terbesar dari kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, dengan nilai total mencapai Rp 1,2 miliar. Aset properti ini tersebar di beberapa lokasi, antara lain:

  • Kota Sidenreng Rappang
  • Kota Tegal

Selain properti, Arif juga memiliki sejumlah kendaraan bermotor dengan nilai total Rp 154.000.000. Kendaraan tersebut meliputi:

  • Motor Honda (Rp 4.000.000)
  • Mobil Honda CRV (Rp 150.000.000)

Aset lainnya yang tercatat dalam LHKPN Arif antara lain:

  • Surat berharga senilai Rp 1,1 miliar
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp 91.000.000
  • Kas dan setara kas sebesar Rp 515,8 juta
  • Harta lainnya senilai Rp 72.000.000

Penetapan Arif sebagai tersangka dan terkuaknya laporan harta kekayaannya menjadi pukulan telak bagi citra lembaga peradilan di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat terhadap para pejabat negara, khususnya di lingkungan peradilan, agar praktik korupsi dan suap dapat diberantas secara tuntas.

Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat pun menantikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang akan berjalan, demi terciptanya keadilan dan kepercayaan terhadap lembaga peradilan.